Bahasa merupakan lambang bunyi yang dihasilkan alat-alat ucap dipakai sebagai alat komunikasi sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran, atau bisa sebagai perkataan yang dipakai oleh suatu bangsa.
Banyak sekali macam bahasa yang dapat digunakan diantara lainnya yaitu :
· Bahasa asing
· Bahasa baku
· Bahasa bermajas
· Bahasa daerah
· Bahasa dagang
· Bahasa dalem
· Bahasa ibu
· Bahasa isyarat
· Bahasa nasional
· Bahasa negara
· Bahasa pengantar
· Bahasa persatuan
· Bahasa santai
Bahasa bisa di jadikan alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat acap manusia. Bahasa juga merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vocal (bunyi ujaran), yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badan.
Fungsi Bahasa :
a. Untuk menyatakan ekspresi diri
Unsur-unsur menyatakan ekspresi diri antara lain :
· Agar menarik perhatian orang lain
· Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
b. Sebagai alat komunikasi
Bahasa yang merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerjasama dengan sesama warga.
c. Sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi social
Bahasa memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman itu, serta berkenalan dengan orang-orang lain.
Melalui bahasa orang mengenal segala adat istiadat, tingkah laku dan tata krama masyarakatnya, dan mencoba beradaptasi.
d. Sebagai alat untuk mengadakan control social
Kontrol sosial merupakan usaha untuk mempengaruhi tingkah laku dan tindak-tanduk orang-orang lain. Dalam control social, bahasa itu mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat.
Proses sosialisasi dapat diwujudkan :
1. Memperoleh keahlian bicara, baca dan tulisan
2. Bahasa merupakan saluran yang utama dimana kepercayaan dan sikap masyarakat diberikan kepada anak-anak yang tenaga tumbuh
3. Bahasa melukiskan dan menjelaskan peranan yang dilakukan untuk mengidentifikasikan dirinya.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Berdasarkan hasil kongres pemuda 28 oktober 1928, Bahasa Indonesia semakin kuat kedudukannya. Kemudian dalam UUD’45 ( BAB XV pasal 36) kedudukan Bahasa Indonesia diakui sebagai :
a. Bahasa Nasional
b. Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia :
a. Sebagai bahasa nasional berfungsi :
· Lambang kebanggaan bangsa
· Lambang identitas bangsa
· Alat perhubungan antar-warga, antar-daerah dan antar-budaya
· Alat penyatuan berbagai-bagai suku bangsa
b. Sebagai bahasa Negara berfungsi :
· Bahasa resmi kenegaraan
· Bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
· Alat perhubungan tingkat nasional
· Alat pengembang kebudayaan IPTEK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar